Universitas Muhammadiyah Malang Meraih
Peringkat A
Sejarah Singkat UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964,
atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan
Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun
1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama
dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan
Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan
Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri
sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan
Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu
pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas
Pertanian, kemudian menyusul Fakultas
Peternakan. Antara tahun 1983 sampai
dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status
jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas
Muhammadiyah Malang membuka ProgramPascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister
Sosiologi Pedesaan
.
Sampai
tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994),
perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan
seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang
peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana
dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga
pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan
Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah
tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan
Bandung No. 1, Kampus II di Jalan
Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang
peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini
Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi
alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas
Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong
perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa
depan.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan
bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam
tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun
manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang
bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Sumber:
No comments:
Post a Comment